Kamis, 23 Mei 2013

KONSEP LAIN YAMAIB

V. REAL KONSEP AWAL MASJID 1. Pembangunan tempat ibadah (Puja Mandala) dimaksud agar memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hal tersebut telah dilakukan oleh para Badan Pendiri, tentu dengan usaha yang tidak ringan). 2. Senantiasa tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat umum. 3. Tempat ibadah yang dibangun pemanfaatannya hanya diperuntukan bagi karyawan, penghuni kawasan, masyarakat dan/atau wisatawan yang berkunjung ke Nusa Dua untuk melaksanakan ibadah. 4. Tempat ibadah dimaksud tidak dipergunakan untuk pengembangan/penyebaran ajaran agama tertentu. (Hal ini telah didiskusikan dan dijernihkan dengan baik oleh MUI Kabupaten dan Provinsi). 5. Dalam melaksanakan ibadah tidak menggunakan pengeras suara. (Item ini telah diklarifikasi oleh MUI Kabupaten Badung dan MUI Provinsi Bali. (Adzan dan Iqomah bagian dari ritual keagamaan). 6. Tidak melakukan mobilisasi umat untuk beribadat di luar dari karyawan, penghuni, dan masyarakat /atau wisatawan dari dan ke kawasan. (Dianulir dengan banchmark label Masjid Agung sebagai induk masjid di Kecamatan). 7. Tidak akan mengembangkan lagi bangunan, serta apabila dikemudian hari bangunan direnovasi dan atau ada pelebaran jalan, siap mengikuti ketentuan yang berlaku serta membongkar bangunan tanpa meminta ganti rugi. 8. Membuat sumur resapan dan penghijauan di areal yang dimohonkan IMB. 9. Mempersiapkan areal parkir di sekitar lokasi dan ikut menjaga kelancaran lalu lintas jalan di depan areal bangunan. 10. Merawat dan menjaga prasasti awal pendirian, dan tidak melakukan perubahan bunyi prasasti yang telah ada. Perubahan dan perbaikan dikonsultasikan kepada Dewan Pembina YAMAIB. 11. Perubahan dan pengembangan apa pun harus dikonsultasikan dengan pihak Dewan Pembina YAMAIB. 12. Pengelola YAMAIB adalah pengelola kegiatan, hal-hal yang berkaitan dengan status tanah dan hak-hak lainnya adalah pada otoritas kawasan, berikut penyanding yang ada di sebelahnya. 13. Selalu menjalin hubungan yang intensif dengan lingkungan terdekat YAMAIB, apalagi berkaitan kegiatan yang dapat mendukung kelancaran dan kemakmuran Masjid Agung Ibnu Batutah. 14. YAMAIB dari berbagai segi sebagai cermin masyarakat muslim, citra umum umat muslim tergantung YAMAIB. (Misalnya yang sederhana saja peringatan 17 Agustus. Cermin Nasionalisme umat itu bagaimana masjid dapat mengapresiasi hal tersebut.) 15. Karakter kepengurusan yang perlu dikembangkan adalah sadar sebagai pendatang minoritas yang arif menempatkan diri, dan berharap yang inlander mayoritas peduli mengayomi. 16. Semua wajib mematuhi ketentuan dimaksud. Dan apabila di kemudian hari terdapat penyimpangan atau pun pengingkaran maka persyaratan tidak keberatan ini akan dicabut. 17. Semua ketentuan dimaksud berlaku pula bagi semua pihak yang mengelola/mempertanggungjawabkan baik sekarang maupun di kemudian hari. VI. MODEL/BENTUK YAMAIB Model atau bentuk YAMAIB adalah kelembagaan islam yang di dalamnya adalah masjid yang berada di Puja Mandala. Artinya adalah masjid daerah. Persembahyangan. Konsekuensi logisnya adalah harus selalu siap menerima tamu yang datang dari mana pun. Disebut juga masjid Pariwisata, adalah masjid yang selalu ramai dikunjungi oleh para wisatawan, baik muslim maupun non muslim. VII. VISI YAMAIB Sosial, Keagamaan dan Kemanusiaan VIII. MISI YAMAIB 1. Beragama yang qoth,i, dan syar’i sembari memelihara budaya dan peradaban tinggi agar dapat menebarkan islam yang rahmatan lil alamin. 2. Beragama dan bermasyarakat yang cerdas dengan landasan keimanan dan ketakwaan, serta berakhlak mulia untuk kemanusiaan, keadilan dan kesejahteraan. 3. Mengatur semua ibadah, baik ibadah mahdhah maupun ibadah ghairu mahdhah yang seseuai dengan tuntunan Islam yang diridhai-Nya. IX. TUJUAN YAMAIB 1. Memelihara tempat ibadah dan mengelola takmir Masjid Agung Ibnu Batutah serta membantu pemerintah RI dalam meningkatkan kecerdasan, ketakwaan, akhlak mulia dan kesejahteraan bangsa. 2. Memelihara dan mengelola kerukunan masyarakat dalam kehidupan beragama serta menjunjung kemajuan pariwisata. 3. Melestarikan benda-benda bersejarah umat Islam. 4. Meningkatkan pariwisata yang Islami. 5. Mengadakan dan membina pengajian-pengajian untuk tingkat anak-anak, remaja dan dewasa. 6. Mendirikan sekolah, madrrasah, pondok pesantren dan atau kursus yang diperlukan masyarakat dan membuka kursus/pendidikan kepariwisataan yang islami bagi generasi muda muslim. 7. Mengatur kegiatan ibadah sosial, ekonomi dan budaya sesuai dengn tuntunan agama Islam, meliputi kegiatan zakat, infaq dan sadaqah, penyantunan yatim piatu, pengusahaan dan pemeliharaan harta wakaf ------- satu dan lain dalam arti yang seluas-luasnya. X. POSISI YAMAIB Posisi YAMAIB adalah Masjid Agung. Istilah masjid Agung dipersepsikan sebagai masjid yang terbesar di suatu kecamatan. Fungsinya adalah pusat informasi, kordinasi, percontohan, kegiatan, baik antar kelembagaan maupun kordinasi dengan instansi dan badan-badan lain yang dapat mengakses YAMAIB dengan berbagai macam tujuan. Pengelolaannya dibuktikan dengan manajemen yang rapi. XI. STANDARD BAKU YAMAIB Sarana prasarana, manajemen pengelolaan, manajemen kepemimpinan, manajemen pencapaian, dan menajemen kontrol atau evaluasi bersifat informatif, terukur, dan akuntabel. XII. TARGET OPERASIONAL YAMAIB 1. Mengayomi, melindungi, memotivasi, menggerakkan, mengembangkan kualitas kelembagaan Islam di dalam dan diluar YAMAIB. 2. Mengkomunikasikan, mempersatukan visi-misi antar kelembagaan se-wilayah Kuta Selatan untuk mencapai tujuan bersama dalam suatu kelembagaan masing-masing. 3. Mengadakan bimbingan dan penyuluhan baik yang bersifat bimbingan keagamaan maupun seluruh aspek dalam kehidupan. 4. Mentransformasikan nilai-nilai historis, sosiologis, dan antropologis yang sholih Ashlah demi kemaslakhatan umat. 5. Mencerdaskan umat dan mengangkat harkat umat di tengah-tengah harmoni multikultural yang senantiasa bernafaskan ruh islam. 6. Membimbing umat menjadi ummat yang dapat mengamalkan ajaran islam dengan syariat-syariat islam yang benar sesuai tuntunan Allah dan Rasulnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kata dan bahasa menunjukan jiwa